Polres Cimahi Benarkan Soal Curhatan Warga Kena Tilang Elektronik di Paratag Cisarua KBB, Ini Alasannya

- 19 Desember 2023, 10:00 WIB
Postingan stasus Whatsapp warga Cisarua KBB mendapat kiriman paket berisi surat tilang dari Polres Cimahi./Foto:Istimewa/
Postingan stasus Whatsapp warga Cisarua KBB mendapat kiriman paket berisi surat tilang dari Polres Cimahi./Foto:Istimewa/ /

GALAMEDIANEWS - Beredar postingan stasus Whatsapp dari salah satu warga masyarakat Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapat kiriman paket yang berisi surat tilang elektronik dari Polres Cimahi.

Adapun dalam postingan tersebut, pemilik kendaraan motor dibuat kaget saat mendapatkan kiriman paket yang berisi surat tilang elektronik. Sebab, kendaraan motor miliknya digunakan oleh pekerjanya saat melintas di Paratag, Cisarua, KBB.

Baca Juga: JADWAL Pembukaan Jalan Tol Japek 2 Selatan, Tarif dan Golongan Kendaraan yang Diizinkan Melintas

Baca Juga: Bey Machmudin Pastikan Ground Breaking TPPAS Legok Nangka di Semester I 2024

"Tiba-tiba datang surat dari Kapolres, aslina rewas, pas dibuka surat dari ETLE. Ternyata motorna pas dibawa kunu kerja. Ternyata Cisarua ada tilang elektronik wajib di helm pemirsa ayenamah ka Paratag ge sekalipun (emoticon)," tulis pemilik kendaraan bermotor.

Kapala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cimahi, AKP Sudirianto membenarkan adanya penilangan elektronik di Paratag pertigaan Cisarua KBB.

Menurutnya, Jalan Paratag Cisarua KBB merupakan jalan Provinsi. Sehingga, semua pengendara harus mentaati peraturan berlalu lintas khususnya bagi pengendara motor di wajibkan menggunakan helm.

Baca Juga: Jangan Asal Terapi Bekam! Hindari Bagian Ini Demi Kesehatan Anda

"Benar ada penilangan elektronik, karena Cisarua KBB adalah jalan Provinsi, semua kendaraan bermotor yang melintas di jalan diwajibkan menggunakan helm. ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto saat dihubungi Galamedianews, Selasa, 19 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x