GALAMEDIANEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menyebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi kurang kooperatif dalam melaksanakan berbagai tahapan Pemilu 2024.
Adapun hal itu dikarenakan kurang adanya keterbukaan informasi maupun teknis dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang akan berlangsung di Kota Cimahi.
Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif menilai bahwa tahapan kampanye merupakan tahapan yang paling krusial dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Pasalnya, Pemilu 2024 merupakan residu dari Pemilu 2019 dengan masa kampanye di Pemilu 2019 yang berlangsung selama 175 hari. Sebab, Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari.
"Informasi dan teknis sangat penting dilaksanakan KPU Kota Cimahi khususnya bagi teman-teman Caleg yang incomer. Kalau tidak terkoordinasi dengan baik antara KPU dan Bawaslu serta pihak kepolisian, ini akan berdampak pada banyaknya laporan sengketa yang terjadi di peserta Pemilu," ujar Fathir Rizkia Latif di Kantor Bawaslu Kota, Jalan Babakan Nomor 37, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu, 29 November 2023.
Oleh karenanya, Fathir mengingatkan, KPU Kota Cimahi untuk segera melakukan koordinasi dengan baik dengan Bawaslu Kota Cimahi. Sehingga, pelaksana regulasi Pemilu, Bawaslu memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan terkait Pemilu 2024.
Baca Juga: Dari 31 Jenis Logistik Pemilu, Baru Empat Jenis yang Tiba di Gudang KPU
"Kami harapkan agar permasalahan bisa diselesaikan dengan baik, agar tetap kondusif dan tidak memicu persoalan lain," ucapnya.
Selain itu, Fathir mengatakan, terkait tahapan kampanye KPU sudah menetapkan beberapa titik yang bisa digunakan untuk rapat umum peserta Pemilu 2024 di Kota Cimahi.
"Kita sudah melakukan survei ke beberapa lokasi yang harus menjadi perhatian KPU dengan pertimbangan kelayakan tempat, representatif, atau perlu ada kajian ulang," tuturnya.