Usai terjadi Bentrok, Kelompok Motor Albanian Indonesia Deklarasi Bubarkan Organisasi di Polres Cimahi

- 30 Desember 2023, 13:50 WIB
Geng motor Albanian Indonesia datangi Polres Cimahi dan menyatakan sikap membubarkan diri./Foto : Deni Supriatna/Galamedianews/
Geng motor Albanian Indonesia datangi Polres Cimahi dan menyatakan sikap membubarkan diri./Foto : Deni Supriatna/Galamedianews/ /

"Kita tangani dan 27 orang telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara bersama-sama di muka hukum," tuturnya.

Sementara itu, ketua kelompok motor Albanian Indonesia, Axel Valentino mengungkapkan, kedatangannya ke Polres Cimahi bersama anggotanya bermaksud untuk melaksanakan deklarasi dan menyatakan pembubaran diri Albanian Indonesia secara sukarela di depan petugas kepolisian.

"Dengan deklarasi pembubaran organisasi ini maka apabila ada yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan Albanian, saya tidak bertanggung jawab dan kami serahkan ke pihak kepolisian," kata Axel.

Baca Juga: Jadwal Penerbangan Susi Air Bandung Pangandaran Plus Harga Tiket

Deklarasi pembubaran kelompok motor Albanian Indonesia disaksikan langsung Kasat Intelkam Polres Cimahi AKP Asep Dody Hermawan, KBO Sat Intelkam Polres Cimahi Iotu Suryo Supriyo, Personel Unit IV Sat Intelkam Polres Cimahi, Ketua Albanian Axel Valentino, serta para anggota Albanian sebanyak 20 orang.

Sebagai upaya pencegahan gangguan Kamtibmas, masyarakat diimbau apabila menemukan gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa) atau Lapor Pak Kapolres Reborn 081275752003.

Hal ini dilakukan agar antara kepolisian dan masyarakat terjalin sinergi untuk bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah