1.363 Warga Miskin di Jabar Dapat Bantuan Hukum, Kemenkumham Jabar Gelontorkan Dana Rp 4,6 M di 2023

- 31 Desember 2023, 08:30 WIB
Kemenkumham Jabar pada tahun 2023 mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 62,5% dalam jumlah pemberian program bantuan hukum
Kemenkumham Jabar pada tahun 2023 mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 62,5% dalam jumlah pemberian program bantuan hukum /Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS ///

GALAMEDIANEWS - Capaian kinerja yang di peroleh Kanwil Kemenkumham Jabar pada tahun 2023 mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 62,5% dalam jumlah pemberian program bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat dibandingkan dengan 2022. 

Kemenkumham Jabar telah melaksanakan sebanyak 1.363 program bantuan hukum  yang terdiri dari 1.116 litigasi dan 247 non litigasi. Bahkan, telah menyalurkan bantuan Rp 4,6 M melalui 49 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham RI yang  berada di wilayah Jabar untuk menunjang program. 

hal ini menunjukan bahwa peran dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Tak tanggung-tanggung sebanyak Rp. 4.645.931.200  disalurkan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melalui 49 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dan berada di wilayah Jawa Barat untuk menunjang program tersebut.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Masyarakat harus Bijak saat Mendapatkan Informasi dari Media Sosial

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya  mengingatkan agar jajaran Kemenkumham Jabar tidak mudah berpuas diri terhadap capaian kinerja dan penghargaan yang diterima. 

Sebab, Kemenkumham mempersiapkan di tahun 2024 menjadi tahun prestasi bagi Kanwil Kemenkumham Jabar. 

"Ditahun 2024 sebagai Tahun Prestasi diharapkan Kanwil Kemenkumham Jabar dapat lebih meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan dan kebutuhan dimasyarakat terpenuhinya," ujar Kakanwil Kemenkumham Jabar, Andika. Sabtu 30 Desember 2023. 

Ditempat yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Andi Taletting Langi menyampaikan, sejumlah capaian kinerja dan torehan prestasi yang diperoleh pada tahun 2023, yaitu keberhasilan tersebut diperoleh  JDIH Pemprov Jabar sebagai Juara 3 dalam kategori Provinsi. 

Adapun keberhasilan yang diraih Pemprov Jabar diantaranya, JDIH kota Bogor menjadi juara 2 dalam kategori kota, JDIH kota Bandung menjadi juara 3 dalam kategori kota, JDIH Sekretariat DPRD Pangandaran sebagai Juara 1 dalam kategori Sekretariat DPRD Kabupaten, JDIH Sekretariat DPRD Kota Bandung sebagai Juara 1 dalam kategori Sekretariat DPRD Kota, dan JDIH Institut Teknologi Bandung sebagai Juara 2 dalam kategori Perguruan Tinggi. 

"Penghargaan pengelolaan jaringan dokumentasi Informasi Hukum Nasional  diberikan oleh pak Menteri Menkumham," ujar Andi. 

Baca Juga: Indeks Reformasi Hukum Pemkab Bandung Paling Tinggi se-Indonesia, Raih Penghargaan dari Menkumham RI

Dijelaskan Andi, hal yang membanggakan lainya yaitu pada tahun 2023, dengan dirresmikannya 85 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, menjadikan Jabar sebagai provinsi terbanyak dalam peresmian dan penetapan Desa/Kelurahan sadar hukum di seluruh Indonesia dengan total 3.206 desa/kelurahan.  

"Keberhasilan 13 Kepala Desa dan Lurah di wilayah Jabar dengan mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award dari PBHN,"ucapnya. 

Selain itu, kata Andi, bahwa Divisi pelayanan hukum dan HAM tetap konsisten melakukan  pelayanan kepada masyarakat seperti melakukan penyuluhan hukum bagi pelajar di wilayah Bandung Raya. 

Selain itu, Andi menambahkan bahwa sepanjang 2023 kurang lebih 3.500 pelajar di 85 Sekolah Dasar(SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA /SMK) memperoleh manfaat dari kegiatan tersebut. 

"Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, menciptakan budaya hukum yang diterapkan dalam ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan, serta upaya untuk memastikan para pelajar memahami peraturan hukum yang berlaku," tuturnya. 

Adapun program lain yang telah terlaksana yaitu Penyuluhan Hukum “Goes to Prison”, penyuluhan ini di fokuskan  bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan wilayah Jabar. ***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah