Kampanye Akbar Pemilu 2024, ASN Pemkot Bandung Harus Menjaga Netralitas!

- 16 Januari 2024, 08:41 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /RRI

Baca Juga: Banjir Promo di 2.2 Shopee Live dan Video Mega Sale, Nikmati Pengalaman Baru Belanja Online

Baca Juga: Resep Pepes Ayam Kemangi ala Devina Hermawan Makanan Empuk dan Harum

Ema juga menyebut akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan terkait dengan tempat mana saja yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat kampanye akbar di Kota Bandung.

"Pemerintah provinsi telah mengeluarkan surat edaran tempat mana yang boleh dipakai. Kita akan satu sikap dan melaksanakan aturan yang sama agar tidak terjadi kebingungan bagi peserta Pemilu," ujarnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum Pemilu 2024 akan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah