Rekrutmen Pengawas TPS Diperpanjang, Ini Alasannya

- 18 Januari 2024, 16:24 WIB
ilustrasi Bawaslu perpanjang rekrutmen pengawas TPS.
ilustrasi Bawaslu perpanjang rekrutmen pengawas TPS. /

 

GALAMEDIANEWS - Bawaslu akan memperpanjang masa rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (TPS) hingga mendekati waktu pencoblosan. Hal ini untuk mengisi kekosongan TPS yang belum memiliki pengawas.

"Ini masih proses, kami akan buka kembali, ditunggu," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.

Menurutnya, perpanjangan masa perekrutan tersebut, untuk mengisi kekosongan 18.000 TPS di seluruh Indonesia yang belum memiliki pengawas.

Baca Juga: Cara Pasang Gantungan Baju yang Mudah dan Tak Merusak Dinding

Bagja menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah mitigasi dan akan merekrut penduduk desa tetangga untuk jadi pengawas TPS.

"Pengawas TPS seharusnya merupakan penduduk setempat. Misal, pengawas TPS yang bukan dari lingkungan sekitar, 'kan pengawas TPS harus dari lingkungan setempat," katanya seperti dilansirkan Antara.

Menurutnya, jika ada beberapa persyaratan yang tak bisa dipenuhi, mencari penggantinya untuk dipindahkan ke Indonesia bagian kepulauan akan sulit.

Oleh karena itu, Bawaslu akan tetap menggunakan SDM di daerah tempat pelaksana rekrutmen pengawas TPS.

Baca Juga: Prediksi Skor Napoli vs Fiorentina, Head to Head dan Susunan Pemain

"Misal, pulau tersebut tingkat pendidikannya hanya sampai wajib dasar SMP. Tidak ada lagi yang SMA, mau tidak mau wajib," jelas Bagja.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah