Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Bandung Diganjar Penghargaan

- 20 Januari 2024, 14:13 WIB
Sat Lantas Polresta Bandung raih penghargaan atas kinerja menertibkan knalpot brong./Dok Polresta Bandung
Sat Lantas Polresta Bandung raih penghargaan atas kinerja menertibkan knalpot brong./Dok Polresta Bandung /


GALAMEDIANEWS - Petugas Satlantas Polresta Bandung tidak segan untuk terus menertibkan Knalpot Brong di wilayah hukumnya. Langkah Polresta Bandung yang sudah dilakukan tersebut, bahkan membuahkan hasil hingga mendapat penghargaan dari Ditlantas Polda Jabar.

Penghargaan atas kinerja tersebut yang diberikan Wadir Lantas Polda Jabar, AKBP Edwin Afandi, mewakili Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo tersebut. Penghargaan itu diraih atas kinerjanya dalam penertiban Knalpot Brong tertinggi dan berhak menjadi Juara 3.

Bukan hanya penghargaan tersebut, satu anggota Satlantas Polresta Bandung, Brigadir Husein mendapatkan penghargaan atas prestasi kinerja yang luar biasa yang berhasil menggagalkan peredaran obat terlarang, seperti Heximer, Tramadol, Destro dan Inex sebanyak 1000 butir selama kegiatan Hunting Knalpot Brong.

Baca Juga: Perumda Pasar Kota Bandung Cari Direktur Baru Nih, Anda Berminat Mendaftar?

Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom Sutresno bangga atas pencapaian personelnya dalam penertiban knalpot brong. Sebab ini menjadi bukti kerja keras petugas membuahkan hasil positif.

“Prestasi ini adalah bukti bahwa upaya keras, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas akan selalu membuahkan hasil positif," kata Anom.

Anom berharap, penghargaan menjadi inspirasi dan pemicu bagi anggota untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sudah Mulai Kusam, Lapangan Supratman Bandung Segera Dipercantik

"Semoga prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi semua anggota Satlantas Polresta Bandung untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x