Lagi, Mayat PMI Ilegal Ditemukan di Johor Malaysia

- 22 September 2020, 07:37 WIB
Enam mayat diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu, 20 September 2020.
Enam mayat diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu, 20 September 2020. /ANTARA/Ho-Info Semasa/

"Dari wawancara dengan empat WNI tersebut diperoleh keterangan bahwa mereka diberangkatkan oleh tekong dari daerah Tanjung Uban, Kepri, pada Minggu, 20 September 2020 sekitar pukul 01.00 dinihari," ungkapnya.

"Saat memasuki perairan Malaysia sekitar pukul 04.30, mereka diturunkan di wilayah perairan yang masih cukup dalam untuk selanjutnya menuju pantai sendiri-sendiri," kata Korfung Pensosbud KJRI Johor Bahru, Anang Fauzi Firdaus.

Baca Juga: Perang Irak-Iran Akhirnya Pecah, Diperkirakan Jutaan Orang Tewas Sejak 1980-1988

Dia mengatakan pada Senin, 21 September 2020 sekitar pukul 13.00 ditemukan lagi satu jenazah perempuan sekitar 50 meter dari lokasi penemuan jenazah sebelumnya.

"Jenazah juga dibawa ke Rumah Sakit untuk tes Covid-19 dan proses identifikasi post mortem. Dengan demikian, total yang ditemukan ada tujuh jenazah (lima perempuan dan dua laki-laki)," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x