Jika Tak Bisa Ditunda, Pemerintah Harus Terbitkan Perppu Pilkada di Masa Pandemi Covid-19

- 23 September 2020, 15:29 WIB
Pikada tidak ditunda, pemerintah didesak keluarkan perppu
Pikada tidak ditunda, pemerintah didesak keluarkan perppu /Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj./


"Pilihan amannya adalah tunda pilkada. Jika tidak bisa ditunda dengan alasan hak konstitusional dan pelaksanaan demokrasi, maka pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang lengah," ujarnya.

Baca Juga: Harus Dicoba! Ini Resep dan Cara Masak Kwetiau Goreng Ala Rumahan yang Rasanya Seperti di Restoran

Netty juga meminta apabila perppu pilkada di masa pandemi diterbitkan, maka implementasinya harus tegas dan ketat.

"Perpu ini tidak boleh menjadi macan ompong, dibuat untuk tidak dipatuhi, atau dibuat tapi ada dispensasi. Jika pemerintah tidak siap menjamin pilkada aman, lebih baik pilkada ditunda, karena keselamatan rakyat lebih penting dari segalanya," tandas Netty.

 

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x