Jadwal Pencairan Bansos BLT PKH 2023 Tahap 1, Berikut Syarat  Pencairannya

- 1 Februari 2024, 14:09 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos PKH 2024.
Ilustrasi pencairan Bansos PKH 2024. /nstagram @bank_indonesia / Kolase Putri Ari Dhani @GalamediaNews/

GALAMEDIANEWS – Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 dikabarkan telah mulai disalurkan. Sesuai dengan jadwal pencairan dilakukan pada Januari- Maret 2024.

Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH merupakan salah satu  bantuan pemerintah yang MANA penyalurannya akan dilanjutkan hingga Juni 2024 nanti.

Selain BLT PKH, masih ada beberapa Bansos lainnya yang juga akan dilanjutkan penyalurannya seperti BPNT, PIP, BLT El Nino dan juga bantuan CBP.

Bansos PKH menjadi bantuan dengan sasaran beberapa kelompok atau kategori dengan tujuan memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

Penyaluran Bansos PKH dilakukan setiap tahun dengan jadwal pencairan yang dibagi menjadi empat tahap dan akan disalurkan selama tiga bulan.

Jadwal Penyaluran BLT PKH 2024

Berikut ini jadwal penyaluran BLT PKH 2024 jika melihat pengalaman dari penyaluran pada tahun sebelumnya.

- Tahap 1: Januari-Maret

- Tahap 2: April-Juni

- Tahap 3: Juli-September

- Tahap 4: Oktober-Desember

Baca Juga: Bansos Baru Siap Cair Februari 2024, Pemerintah Salurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu per KPM

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Adapun untuk penerima bantuan PKH, harus memenuhi sejumlah kriteria dan syarat yang antara lain sebagai berikut ini.

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang diidentifikasi dengan e-KTP.

- Terdaftar sebagai peserta keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.

- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, dan atau Polri.

- Tidak masuk dalam daftar penerima bantuan lain seperti  BLT UMKM, Kartu Prakerja, dan BLT subsidi gaji.

- Telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: HORE! BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Segera Cair Februari 2024, Akan Dibagikan Kepada 18.8 Juta KPM

Dokumen Pencairan Bansos PKH 2024

Jika sudah terdaftar sebagai penerima manfaat dengan status di DTKS Kemensos aktif, maka KPM bisa segera melakukan pencairan bansos PKH saat telah ada pengumuman pencairan.

Adapun untuk beberapa dokumen pencairan yang perlu dipersiapkan KPM saat melakukan pencairan dana Bansos PKH adalah sebagai berikut:

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

Beberapa dokumen tersebut wajib dibawa oleh Keluarga Penerima Manfaat saat melakukan pencairan dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang mulai cair pada Januari-Maret 2024 ini. ***  

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x