GALAMEDIANEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkolaborasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat dalam menertibkan berbagai alat peraga kampanye (APK) di wilayah Bandung Barat. Jawa Barat.
Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah mengatakan, Bawaslu KBB bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat dalam melaksanakan penertiban APK di 13 Kecamatan di Bandung Barat.
Menurut Riza, Pemda Bandung Barat melalui Pj Bupati telah memberikan respon cepat dengan membentuk tim Bawah Kendali Operasi (BKO) yang terdiri dari Linmas, Camat dan Kepala Desa ikut memonitoring penertiban APK.
Baca Juga: TNI AL Distribusikan Logistik Pemilu 2024, Kerahkan Kapal Perang ke Pulau Terpencil
"Pemda Bandung Barat memberikan respon cepat dengan melibatkan Satpol PP dan OPD dalam menertibkan APK di KBB," ujar ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah saat dihubungi pada Minggu, 11 Februari 2024.
Dijelaskan Riza, Bawaslu KBB saat ini melakukan perekapan dengan menginventalisir terkait bilboard yang berada di batas Kabupaten. Bahkan, sudah melakukan koordinasikan dengan Satpol PP Provinsi Jabar.
" Bawaslu KBB sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Jabar terkait penertiban APK bilboard berukuran besar yang berada di batas Kabupaten atau yang ada di tol," ucapnya.
Terkait keterbatasan alat, Riza menjelaskan, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) KBB.
" Untuk keterbatasan alat, hari ini kita sudah koordinasi dengan Dishub, semoga nanti bisa dibantu pihak Dishub, "tuturnya.