Bawaslu Petakan TPS Rawan, Ini Tujuan

- 12 Februari 2024, 12:22 WIB
Bawaslu memetakan TPS Rawan, /bawaslu.go.id/
Bawaslu memetakan TPS Rawan, /bawaslu.go.id/ /

Satu Indikator TPS rawan yang banyak terjadi, yaitu terdapat 814 TPS yang terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS Jumlah TPS Rawan yang terpetakan diatas belum termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua dan Maluku Utara. Kondisi demikian disebabkan oleh keterbatasan jaringan internet pada saat pengiriman data.***

Penulis: Ranti Febrianti

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah