Tak Dibuang ke TPS, Sampah APK Diolah jadi Bahan Bakar

- 18 Februari 2024, 10:15 WIB
Ilustrasi pembersihan alat peraga kampanye (APK)
Ilustrasi pembersihan alat peraga kampanye (APK) /Istimewa

GALAMEDIANEWS - Setelah usai masa kampanye Pemilu 2024, hampir setiap daerah dipusingkan dengan banyaknya sampah alat peraga kampanye (APK).

Mulai dari pasangan capres-cawapres, parpol, caleg-caleg, meninggalkan sampah APK yang menumpuk. Hampir sebagian besar dari mereka tidak mencopot sendiri APK yang terpasang di sudut-sudut kota.

Baca Juga: Gangguan Jiwa Tahap Awal, Perhatikan Ciri-cirinya

Baca Juga: Inilah Alasan Arab Saudi dan Jepang Tak Pernah Dijajah Bangsa Asing

di Jakarta, sampah APK ini juga terbilang cukup banyak. Hingga pada akhirnya, Pemerintah Provinsi Jakarta memutuskan mengolah sampah alat APK Pemilu 2024 menjadi bahan bakar (refused derivied fuel/RDF) ketika tidak diambil oleh pemiliknya.

"Yang berupa bendera dan lainnya kita kembalikan kepada yang memiliki. Tapi kita ada batas waktu yang diberikan," tutur Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut dia, untuk sampah APK yang tidak diambil oleh pemiliknya, maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengolah sampah tersebut untuk dijadikan bahan bakar. "Sampah APK yang tidak diambil kami olah lagi," ujar Budi.

Baca Juga: Fenomena Bandwagon Effect, Kalian Salah Satunya?

Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa semua sampah APK yang telah diturunkan pada masa tenang sudah dikumpulkan menjadi satu.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x