Komeng Makin Uhuy, Kalahkan Perolehan Ganjar Mahfud dan Semua Partai

- 19 Februari 2024, 17:07 WIB
Komeng mampu kalahkan perolehan Ganjar Mahfud dan semua partai di wilayah Jawa Bara
Komeng mampu kalahkan perolehan Ganjar Mahfud dan semua partai di wilayah Jawa Bara /Instagram @alfiansyah.komeng //

GALAMEDIANEWS – Alfiansyah Komeng semakin memantapkan dirinya untuk dapat terpilih menjadi, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) wilayah Jawa Barat. Sampai hari ini Senin, 19 Februari 2024 pukul 16:01 perolehan suara Komeng, dilihat dari hasil hitung nyata (real count) KPU RI, Komeng hampir menyentuh angka 2 juta suara, jauh meninggalkan calon lainnya.

 Di wilayah Jawa Barat Komeng sebagai calon independen/tanpa partai, mampu menyabet 1.842.338 suara pemilih dari 56,43 % suara yang dihimpun. Fakta menarik yang terjadi ternyata perolehan suara Komeng lebih besar dari pada raihan suara, Ganjar Mahfud pada pemilihan presiden untuk wilayah Jawa Barat. Pasangan Ganjar Mahfud di Jawa Barat hanya mampu menyabet 1.568.736 suara dari 67,49% suara yang dihimpun atau dari 94.801 TPS.

Fakta menariknya adalah Komeng diketahui jarang untuk, berkampanye dan mempromosikan dirinya bahkan, di sosial media milik Komeng belum pernah memposting tema kampanye untuk pemilihannya.

Baca Juga: Pengamat Sebut Ide Komeng Ini Brilian dan Masuk Akal

Maju sebagai calon anggota DPD RI lewat jalur independen, hal tersebut membuktikan bahwa figur menjadi penentu akan raihan suara nanti. Bahkan dapat mengalahkan pasangan Ganjar Mahfud di Jawa Barat yang diketahui mempunyai, banyak partai pendukung dan kampanye yang gencar.

Fakta menarik berikutnya bahwa raihan suara rekan Adul dalam program Wara-wiri, mampu mengalahkan raihan suara partai dalam pemilihan DPR RI di Jawa Barat. Partai Golongan Karya (GOLKAR) hanya mampu menyabet 1.411.490 suara pemilih, di urutan ke-2 ditempati Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dengan raihan 1.340.875 suara pemilih, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di urutan ke-3 dengan raihan 1.063.357 suara pemilih.

Baca Juga: Komeng Semakin di Depan Menuju Senayan, Intip Fungsi, Tugas dan Wewenang DPD RI Berikut ini! 

Penggunaan foto nyeleneh dan penggunaan nama komeng di akhir nama, mampu untuk menarik perhatian pemilih ketika membuka surat suara DPD RI. Diketahui bahwa Komeng sempat untuk mengajukan permohonan pergantian nama resmi ke, Pengadilan Negeri (PN) kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Membuat perubahan nama resmi menjadi Alfiansyah Komeng, dimana sebelumnya nama Komeng hanya digunakan sebagai nama panggung, dan Alfiansyah Bustomi adalah nama resmi sebelumnya.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: pemilu2024.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x