GALAMEDIA - Peringatan bagi para pemegang Kartu Prakerja gelombang 5. Mereka diminta untuk segera mengikuti pelatihan.
Karena jika hingga Minggu 27 September 2020 pukul 23.59 WIB tak mengikuti pelatihan, maka kepesertaanya akan dicabut.
Hal itu telah diumumkan penyelenggara Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.ig, Kamis 24 September 2020.
"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 adalah tanggal 27 September 2020 pukul 23.59 WIB. Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," demikian tulis akun @prakerja.go.id di akun Instagramnya.
Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya
ㅤㅤ
Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.ㅤ
Baca Juga: Tanggapi Sindiran The Sussex, Trump Tampar Balik Meghan Markle dan Pangeran Harry dari Gedung Putih
Untuk bisa membeli pelatihan di platform digital mitra, anda bisa mengetahui secara detail klik di sini.***ㅤㅤ