Anies Klaim Kebijakan PSBB Secara Ketat Berhasil Menekan Pertambahan Kasus Covid- di DKI Jakarta

- 26 September 2020, 16:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /tirto.id

Sementara pasien meninggal dunia pada 30 Agustus 2020 sebanyak 1.186 kasus, bertambah 196 kasus (17 persen) dalam 12 hari. Pada 11 September 2020 tercatat sebanyak 1.382 kasus meninggal dan 12 hari berikutnya, tanggal 23 September 2020, kasus meninggal sebanyak 1.650 kasus atau meningkat 268 kasus (19 persen).

Anies Baswedan telah memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Kenbali Catat Rekor, Jumlah Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di India Mendekati 6 Juta Orang

Perpanjangan selama dua pekan itu dilakukan karena masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan.

Berdasarkan pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

Baca Juga: Gelombang 10 Kartu Prakerja Telah Dibuka, Sabtu 26 September 2020, Segera Daftarkan Diri Anda

"Menko Kemaritiman dan Investasi juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua pekan," kata Anies.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x