Perpres Publisher Rights, Presiden Jokowi resmikan Pro Kontra : Kritik Deddy Corbuzier

- 24 Februari 2024, 22:01 WIB
Presiden Jokowi resmikan Perpres Publisher Right dan kritik Deddy Corbuzier
Presiden Jokowi resmikan Perpres Publisher Right dan kritik Deddy Corbuzier /Instagram @jokowi @ mastercorbuzier/


GALAMEDIANEWS - Presiden Jokowi, baru-baru ini resmikan sebuah regulasi presiden (Perpres) mengenai hak penerbitan pada Hari Pers Nasional HPN 2024 yaitu Perpres Publisher Rights.

Perpres Publisher Rights ini Peraturan ini tercantum dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk Mendorong Perkembangan Jurnalisme Berkualitas.

Perpres Publisher Rights telah resmi diterbitkan oleh Presiden Jokowi, memicu debat pro kontra terhadap kritik seperti Deddy Corbuzier.

Apa yang dimaksud dengan Hak Penerbit Presiden (Perpres Publisher Rights) ? Ini mengatur beragam model kemitraan antara penerbit dan platform media sosial.

Jokowi juga mengajak para influencer ini untuk terus aktif dalam aktivitas mereka, termasuk berkolaborasi dengan platform digital. Beliau kembali menegaskan bahwa hak-hak penerbit tidak akan menjadi masalah bagi para kreator.

"Harapkan kelanjutan kerjasama yang sedang berjalan melalui platform digital. Teruslah berlanjut, karena tidak ada hambatan yang ditemui," tegasnya dengan mantap.

Baca Juga: Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Mengapa Indonesia Perlu Perpres tersebut ?

Kritik Deddy Corbuzier

Keputusan Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perpres tentang Hak Penerbit telah menimbulkan perdebatan hangat, terutama setelah kritik yang dilontarkan oleh Deddy Corbuzier.

Menurut Deddy Corbuzier, seorang pesulap yang juga kreator konten, ia meyakini bahwa Perpres Jurnalisme Berkualitas yang mencakup hak penerbit dapat menimbulkan ancaman bagi profesi kreator konten di Indonesia.

Deddy mengungkapkan pandangannya terkait pernyataan Google mengenai regulasi baru yang dianggapnya sebagai ancaman bagi masa depan media di Indonesia.

“Tau Kabarnya berita ini? Menurut pendapat saya, jika peraturan pemerintah ini disahkan, pada dasarnya akan MENONAKTIFKAN SEMUA pembuat konten di Indonesia..." ujar Deddy melalui akun Twitter @corbuzier, dikutip pada Jumat, 28 Juli 2023.

Baca Juga: Hari Pers Nasional: Jokowi Minta Bahasan Rancangan Perpres Tentang Keberlanjutan Media Selesai Dalam Sebulan

Selain itu, dia percaya bahwa peraturan tersebut dapat menghidupkan kembali dominasi media oleh oligarki seperti masa lampau.

Google sendiri dikritik karena kebijakan tersebut dapat menghambat keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu menurut mereka.

Google telah menjadi sasaran kritik karena kebijakannya diyakini dapat menghambat keragaman sumber berita dan dianggap hanya menguntungkan pihak tertentu. Perusahaan teknologi raksasa dari Amerika Serikat itu menyatakan kekhawatirannya bahwa berbagai program yang mereka dirikan untuk mendukung industri media di Indonesia akan menjadi tidak efektif jika regulasi baru disetujui.

Dampak Pro Kontra adanya Perpres Publisher Rights telah resmi diterbitkan oleh Presiden Jokowi

1. Berita di platform daring akan terbatas karena hanya sejumlah kecil penerbit atau media yang akan mendapat keuntungan. Google tidak akan dapat menampilkan beragam informasi, termasuk dari media-media lokal di daerah yang menjadi bagian dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

2. Ancaman mengintai bagi media dan kreator berita yang dianggap sebagai sumber utama informasi online masyarakat, datang dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers, dengan kecenderungan hanya menguntungkan media tradisional.***

 
 

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Instagram @narasinewsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x