GALAMEDIANEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pembahasan mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang keberlanjutan industri media dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.
Permintaan tersebut disampaikan dalam pidatonya di Hari Pers Nasional 2023 di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pada kesempatan yang sama Jokowi juga mengatakan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah mengajukan rancangan peraturan presiden tentang kerja sama antara perusahaan platform digital dan perusahaan media untuk mempromosikan jurnalisme yang berkualitas untuk mendapatkan persetujuan.
"Ada usulan lain, yaitu rancangan peraturan presiden tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Arahan saya, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan" kata jokowi sebagaimana dikutip dari media ANTARA News pada Kamis 6 Februari 2023.
Jokowi Menambahkan akan mengikuti dalam beberapa pembahasan terkait perpres tersebut.
"Nanti saya akan ikut dalam pembahasan lebih lanjut mengenai hal itu," kata Jokowi yang disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi mengatakan bahwa rancangan peraturan tersebut didasarkan pada fakta bahwa industri media konvensional sedang menghadapi tantangan besar. Ia menyebutkan bahwa sekitar 60 persen belanja iklan dilakukan di media digital, terutama di platform asing.
"Saya banyak mendengar tentang fakta bahwa sekitar 60 persen dari belanja iklan masuk ke media digital, terutama di platform asing. Itu menyedihkan bagi kami," katanya.
Menurutnya, media tradisional kurang mendapat pendanaan yang baik karena belanja online dikendalikan oleh platform asing. Selain itu, beberapa media tradisional juga telah menjadi media digital, namun masih didominasi oleh platform asing.
Baca Juga: Liburan ke Pantai Nambung di Lombok, Dijamin Bikin Healing!