"Dominasi platform asing dalam belanja iklan telah menyulitkan media dalam negeri," jelas Jokowi.
Sebelumnya, Dewan Pers dan Presiden Jokowi telah mengadakan pertemuan di Istana Negara pada hari Senin 6 Februari 2023. Pertemuan tersebut membahas masalah keberlanjutan media. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dikatakan telah menyetujui Perpres tentang keberlanjutan media.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui Peraturan Presiden tentang Keberlanjutan Media, sesuai dengan masukan Dewan Pers, dengan mengutip UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Isi dari Peraturan Presiden tentang keberlanjutan media adalah terkait kerjasama dan relasi antara media dengan platform global untuk menciptakan ekosistem jurnalisme yang adil.
Ninik menjelaskan bahwa Perpres ini merupakan produk hukum yang mengatur kerja sama dan relasi antara media dan platform global untuk menciptakan suatu kondisi ekosistem jurnalisme yang adil.***