GALAMEDIANEWS - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Eber NH Simbolon mengaku dicurangi di tempat pemungutan suara (TPS) 02 Saguling. Bandung Barat. Jawa Barat.
Menurut Eber, suara di TPS 02 tersebut hilang karena dipindahkan kesesama Caleg yang merupakan satu partai di Fraksi Golkar.
Baca Juga: Caleg DPRD KBB Dapil 3, PKS, Golkar dan PDIP Pimpin Suara Terbanyak Sementara
"Saya menemukan kecurangan yang saya saya alami sendiri. Suara saya hilang di di TPS 02 Saguling. Suara saya hilang 10. Ternyata suara saya dipindahkan ke sesama partai untuk Caleg diatas saya," ujar Caleg DPRD KBB Fraksi Golkar, Eber NH Simbolon saat ditemui di Desa Tanimulya Kecamatan Ngamprah saat memantau pleno terbuka PPK Kecamatan Ngamprah pada Minggu, 25 Februari 2024.
Kemudian karena mempunya C1 salinan, Eber mengaku, pihaknya membuktikan setelah perhitungan yang sudah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca Juga: Caleg DPRD KBB Fraksi Golkar Curigai Soal Hasil Rekap Suara, Ketua PPK Kecamatan Ngamprah Beri Jawaban ini
Selanjutnya, kata Eber, pihak PPK mengaku adanya kesalahan terhadap perhitungan suara setelah mendapat protes.
"Saya konfirmasi langsung ke PPK dan saya berbicara dengan saksi saya. Saat saya protes ke PPK diakuin oleh pihak PPK bahwa adanya kesalahan dan kekhilafan terhadap kantong perhitungan suara," ucapnya.
Setelah memprotes PPK, Eber menyebutkan, PPK langsung merubah dengan mengembalikan jumlah 10 suara yang hilang tersebut.
Editor: Tatang Rasyid
Sumber: liputan