Tertibkan PKL Pasar Cikutra, Ema Sumarna: Kita Tidak Boleh Kalah Oleh Preman

- 4 Maret 2024, 07:10 WIB
Ema Sumarna tertibkan PKL Pasar Cikutra Bandung/Tangkapan layar gambar Ema Sumarna di Jalan Cikutra Bandung
Ema Sumarna tertibkan PKL Pasar Cikutra Bandung/Tangkapan layar gambar Ema Sumarna di Jalan Cikutra Bandung /Instagram @emasumarna_///

GALAMEDIANEWS – Pemerintah Kota Bandung Melalui Sekretaris Daerah dan ketua Satgasus PKL, Ema Sumarna memonitoring langsung kawasan Pasar Cikutra Bandung.

Diketahui bahwa warga masyarakat mengeluh akan kemacetan, yang ditimbulkan dari kegiatan pasar tumpah tersebut. Terdapat beberapa masalah yang langsung ditangani dan, dikoordinasikan oleh Ema Sumarna.

Pada hari Minggu, 3 Maret 2024 Ema Sumarna sempat menegur beberapa pedagang, yang ditemukan tetap berjualan di atas pukul 6.00 WIB. Ema menegur pedagang PKL berkapasitas sebagai, ketu Satuan Tugas Khusus (Satgasus PKL). Keberadaan PKL yang berjualan hingga ke bahu jalan, hingga lebih dari pukul 6.00 WIB menimbulkan keluhan kemacetan lalulintas.

Baca Juga: Di Bandung Jangan Beli Dagangan PKL di Zona Merah dan Kuning Ya!

“Ieu aturanana nepi jam 6, Bapak orang Cimenyan, orang Kabupaten Bandung, ulah kitu pak hargaan kota ieu,” ujar ema menegur pedagang.

Ema Sumarna langsung menginstruksikan para petugas, untuk segera mengosongkan jalur ke rumah sakit. Menurutnya ini penting karena jangan sampai ada kebutuhan gawat darurat, terhalangi aksesnya oleh PKL di sekitar. Bahkan ketua Satgasus PKL tersebut, menginstruksikan untuk segera menertibkan PKL yang membandel.

“Tah ieu kosongkeun ieu kabeh, ulah aya akses nu ngahalangan, nukekeuh bertahan tartibkeun. Urang ulah eleh ku preman-preman,” ucap Ema Sumarna.

Ema menuturkan untuk menindak dengan tegas para pelanggar, jangan takut oleh bekingan para preman-preman yang ada. Keberadaan parkir kendaraan pembeli yang sampai menutupi jalan pun, menjadi biang kemacetan. Sehingga solusi yang dibuat adalah, dengan mencari kantong-kantong parkir di sekitar pasar.

Baca Juga: Wisatawan Puji Penataan PKL di Bandung, Azam: Atmosfernya Nyaman

Keberadaan titik-titik penumpukan sampah pun menjadi, salah satu sumber kemacetan yang terjadi. Sekda Kota Bandung tersebut langsung mengkoordinasikan, titik-titik sampah yang belum diangkut oleh petugas. Ema meminta agar diangkut di pagi hari, jangan sampai diangkut di siang harinya.

Target untuk mengangkut sampah pukul 6.00 sudah selesai, dan meminta agar koordinator wilayah agar didorong melaksanakan hal tersebut. Turunnya Ema Sumarna untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh aktivitas PKL, dikarenakan dirinya kini menjadi ketua Satgasus PKL.

“Kulantaran ayeuna jadi ketua Satgasus, ini kan sekota jadi tanggung jawab saya pak, kudu bener”, ucapnya.

Terlihat dalam video yang diunggah pada akun Instagram @emasumarna_, para petugas langsung menertibkan dan menghimbau ke pedagang dan masyarakat. Kegiatan monitoring tersebut adalah implementasi dari aturan, Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019. Pada aturan tersebut diklasifikasikan keberadaan PKL pada 3 zona, yaitu zona merah, zona kuning dan zona hijau.

Zona kuning dijelaskan pada pasal 17 adalah seluruh pasar tumpah di daerah sehingga PKL hanya boleh berdagang pada jam tertentu mulai pukul 22.00 sampai pukul 6.00 WIB.

Zona merah adalah zona yang tidak boleh, ada keberadaan PKL. Sedangkan zona hijau adalah zona di mana PKL dapat berdagang, dengan leluasa.***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Instagram @emasumarna_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah