Penerima Dana Bantuan Senilai Rp.125 Juta, Mengatasnamakan BPJS Kesehatan Adalah HOAX !

- 7 Maret 2024, 07:34 WIB
Klarifikasi dari pihak BPJS Kesehatan RI
Klarifikasi dari pihak BPJS Kesehatan RI /Tangkapan layar akun tweet @BPJSKesehatanRI/

Baca Juga: SUPER CEPAT, Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online atau di Kantor Cabang

Lalu apa saja program BPJS ? Program pemerintah ini memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

BPJS Kesehatan memberikan perlindungan sosial sesuai dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meliputi pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan dan rawat inap.

Masyarakat harus tetap berhati - hati, jangan mudah menerima informasi berita bohong, atau hoax, yang tidak benar informasinya.***

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah