Kabupaten Kota di Jabar Diimbau Tertibkan Tempat Hiburan Malam saat Ramadhan, Bey: Jangan Bikin Gaduh

- 12 Maret 2024, 09:29 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat diwawancara wartawan./
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat diwawancara wartawan./ /Humas Jabar

 

GALAMEDIANEWS - Kepala daerah di 27 kabupaten kota di Jabar diimbau untuk menertibkan tempat hiburan malam saat bulan Ramadhan 1445 hijriah.

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, meminta agar tempat hiburan tidak mengganggu masyarakat yang tengah puasa, apalagi sampai membuat kegaduhan.

"Secara umum kebijakan untuk tempat hiburan malam itu tidak mengizinkan untuk beroperasi. Intinya jangan sampai buat kegaduhan ini kan bulan ramadan," tutur Bey, Senin, 11 Maret 2024.

Kebijakan aturan tempat hiburan malam bisa beroperasi penuh atau tidak saat bulan Ramadhan, kata Bey, ada di tanah bupati dan wali kota. Namun, ia tetap mengimbau pemerintah daerah bisa menertibkan agar tak mengganggu masyarakat.

"Tempat hiburan itu kewenangan kabupaten dan kota, secara umum kebijakan tidak mengizinkan buka pada bulan Ramadhan, secara umum. Tapi pada intinya lagi jangan sampai menimbulkan kegaduhan," harapnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalaui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 H. Awal ramadan jatuh pada, Selasa 12 Maret 2024. Tim Hisab Rukyat Kemenag menyatakan posisi hilal secara hisab ditentukan 12 Maret 2024.

Sementara, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan awal Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Minggu, 10 Maret 2024.

Di sisi lain, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh hari ini, Senin, 11 Maret 2024. Umat muslim yang berpuasa hari ini sudah melakukan salat tarawih pada Minggu, 10 Maret 2024 malam.

Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Sayuti mengungkapkan, Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadan 1445 H pada 11 Maret dan Idul Fitri 1 Syawal pada 10 April 2024.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x