Ombudsman Duga ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Sehingga Mengakibatkan Harga Beras Masih Mahal

- 16 Maret 2024, 07:45 WIB
Aneka beras di Pasar Induk Bera Cipinang, Jakarta
Aneka beras di Pasar Induk Bera Cipinang, Jakarta /AntaraNews/

Menurut catatan Badan Pangan Nasional, beras SPHP tahun 2024 dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk curah dan kemasan 5 kg dengan harga yang beragam. Terdapat beberapa zona untuk mengatur harga yang sudah ditentukan. Berikut adalah pembagiannya berdasarkan zona:

  1. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi sebesar Rp10.900 per kg.
  2. Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, dan Kalimantan sebesar Rp11.500 per kg.
  3. Zona 3 yang mencakup Maluku dan Papua adalah Rp11.800 per kg.

Masyarakat bisa mendapatkan beras SPHP di pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, pemerintah daerah, dan toko-toko lainnya yang menjadi mitra Perum Bulog. Bulog juga terus memperlancar jalur distribusinya sehingga beras bisa didapatkan di mana-mana, terutama pasar tradisional dan pasar modern yang ada di seluruh daerah Indonesia.

Badan Pangan Nasional mengatakan rencana penyaluran beras SPHP sepanjang 2024 diperkirakan mencapai 1,2 juta ton. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta mengendalikan inflasi. Upaya yang sudah dilakukan terus didukung untuk kelancaran akan program yang ada. Semoga kehadirannya segera membuat harga beras di pasaran segera normal kembali. ***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah