GALAMEDIANEWS - Jelang Lebaran 2024 sering ditemui uang Rupiah cetakan baru, sebagaimana menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Untuk mencegah peredaran uang palsu, pentingya tips membedakan uang asli atau palsu dengan kenali detail ciri uang Rupiah baru.
Menurut UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah Palsu merupakan uang yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang diedarkan atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.
Pemalsuan Rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat, Oleh karenanya masyarakat diminta mampu membedakan uang asli atau palsu dengan kenali ciri uang Rupiah sebagai bentuk pencegahan pengedaran Rupiah Palsu.
Tips Membedakan Uang Asli atau Palsu
Terdapat dua cara untuk mengetahui ciri keaslian uang Rupiah yang dapat dilakukan dengan menggunakan alat ataupun tanpa alat. Berikut tips membedakan uang asli atau palsu:
1. Menggunakan alat bantu
Ciri keaslian uang Rupiah dapat diidentifikasi menggunakan alat bantu berupa sinar UV dan kaca pembesar.
2. Menggunakan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)
Dilihat, uang Rupiah asli memiliki warna yang terang dan jelas, serta terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang Rupiah Kertas pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000. Khusus untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.