5. Pastikan juga bahwa uang tidak terdapat selotip, perekat, lakban, atau staples untuk menggabungkan uang.
6. Penukaran dilakukan hanya terhadap uang Rupiah yang dapat dikenali keasliannya.
7. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
8. Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.
Jadwal dan Tempat Penukaran Uang Baru di Kota Cirebon
Terdapat 4 jadwal penukaran uang baru di Kota Cirebon, Berikut jadwal dan tempat layanan kas keliling BI di Kota Cirebon, diantaranya yaitu:
1. Senin, 25 Maret 2024 Pukul 09:30 - 12:00 di Grage City Mall Cirebon, Jl. Jend. Ahmad Yani, Cirebon.
2. Selasa, 26 Maret 2024 Pukul 09:30 - 12:00 di Grage City Mall Cirebon, Jl. Jend. Ahmad Yani, Cirebon.
3. Rabu, 27 Maret 2024 Pukul 09:30 - 12:00 di Grage City Mall Cirebon, Jl. Jend. Ahmad Yani, Cirebon.