Jadwal dan Tempat Penukaran Uang Baru di Bantul Melalui Kas Keliling BI, Begini Cara Daftar dan Syarat

- 25 Maret 2024, 13:00 WIB
Jadwal dan tempat penukaran uang baru di Kab. Bantul, Yogyakarta, melalui kas keliling BI./vecteezy.com/miftachul huda
Jadwal dan tempat penukaran uang baru di Kab. Bantul, Yogyakarta, melalui kas keliling BI./vecteezy.com/miftachul huda /



GALAMEDIANEWS - Kas keliling Bank Indonesia (BI) kembali melayani penukaran uang baru jelang Lebaran 2024. Berikut jadwal dan tempat penukaran uang baru di Kab. Bantul, Yogyakarta, dan begini cara daftar pemesanan dengan syarat yang harus dipenuhi .

Memberikan uang cetakan baru ke anak-anak dan sanak saudara telah menjadi tradisi sebagian besar masyarakat di Hari Raya Idul Fitri. Oleh karenanya, layanan penukaran uang baru semakin dicari jelang Lebaran 2024.

Berikut ini merupakan jadwal dan tempat penukaran uang baru di Kab. Bantul, Yogyakarta melalui layanan kas keliling BI, dan begini cara daftar pemesanan dan syarat yang harus dipenuhi saat mendatangi gerai kas keliling BI.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Wilayah Garut untuk Lebaran 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Cara Daftar Pemesanan Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

Berikut ini merupakan cara daftar pemesanan penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI di Kab. Bantul, Yogyakarta, diantaranya sebagai berikut:

1. Pilih menu kas keliling pada halaman utama pintar.bi.go.id

2. Pilih provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi tempat penukaran uang baru

3. Pilih daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia pada tampilan

4. Melakukan pengisian data pemesanan meliputi: NIK-KTP, Nama, No telepon, dan Email

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling

6. Lakukan pemesanan dan menerima bukti pemesanan

Baca Juga: Jadwal dan Tempat Penukaran Uang Baru di Kulon Progo Melalui Kas Keliling BI, Begini Cara Daftar dan Syarat

Syarat dan Ketentuan

Berikut ini merupakan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi saat melakukan penukaran uang baru di layanan kas keliling BI, seperti:

1. Melakukan pendaftaran online dengan memilih lokasi, waktu penukaran, dan mengisi data diri.

2. Membawa bukti pemesanan online dalam bentuk cetak/digital serta KTP pada saat penukaran

3. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

4. Uang yang dibawa dengan jumlah yang pas dan sudah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan, tahun emisi uang, seta disusun searah

5. Pastikan juga bahwa uang tidak terdapat selotip, perekat, lakban, atau staples untuk menggabungkan uang.

Baca Juga: Tips Mudik Lebaran 2024 yang Aman dan Nyaman, Perhatikan Hal Ini

6. Penukaran dilakukan hanya terhadap uang Rupiah yang dapat dikenali keasliannya.

7. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

8. Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

Jadwal dan Tempat Penukaran Uang Baru di Kab. Bantul

Saat ini baru terdapat 1 jadwal penukaran uang baru di Kab. Bantul, Yogyakarta, Berikut jadwal dan tempat layanan kas keliling BI di Kab. Bantul, diantaranya yaitu:

1. Kamis, 28 Maret 2024 Pukul 09:30 - 12:00 di Halaman Masjid Agung Bantul, Jl. Jend. Sudirman No.1, Babadan, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Itulah jadwal dan tempat penukaran uang baru di Kab. Bantul melalui layanan kas keliling BI, serta cara daftar pemesanan penukaran uang baru dengan syarat yang harus dipenuhi saat mendatangi gerai kas keliling BI.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: pintar.bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah