Rumah Isolasi di Jakarta Mulai Dipasangi Stiker Khusus, Wagub Beberkan Alasannya

- 1 Oktober 2020, 19:23 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /ANTARA/Fianda SR

GALAMEDIA - Rumah tempat isolasi mandiri pasien paparan Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan di DKI Jakarta mulai dipasangi stiker khusus.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan alasannya. Menurut dia, langkah itu dilakukan agar masyarakat dan petugas tahu kewajibannya.

"Ya kan harus diberi tanda, supaya orang yang bertugas mengerti. Lingkungan masyarakat tahu, keluarga tahu, semua tahu," kata dia.

"Supaya semuanya memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Semua harus diberi tanda agar tidak salah," sambung Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Anies Baswedan Terancam Dinonaktifkan Sebagai Gubernur DKI Jakarta Gara-gara PSBB

Riza menyebut pemasangan stiker khusus bertuliskan "sedang melakukan isolasi mandiri" tersebut bertujuan selain membangun kewajiban. Juga agar masyarakat menyadari tugasnya sehingga minim kesalahan.

Hal tersebut juga tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 980 Tahun 2020 bahwa masyarakat yang ingin menjalani isolasi mandiri di rumah harus memenuhi sejumlah syarat dan penilaian.

Dilansir Antara, dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 980 Tahun 2020, aturan mengenai isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah tertuang pada poin H.

Isinya menyangkut penjelasan rinci mengenai prosedur isolasi mandiri yang dilakukan di rumah atau fasilitas pribadi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x