Posyandu Keliling Penuhi Layanan Kesehatan Dasar di Zona Merah

- 2 Oktober 2020, 19:57 WIB
Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil melakukan audiensi dengan kader PKK Kota Depok di Gedung PKK Kota Depok, Jumat 2 Oktober 2020. (Foto: Pipin/Humas Jabar)
Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil melakukan audiensi dengan kader PKK Kota Depok di Gedung PKK Kota Depok, Jumat 2 Oktober 2020. (Foto: Pipin/Humas Jabar) /

GALAMEDIA - Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dasar masyarakat harus tetap dilakukan di tengah pandemi dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Hal itu dikatakan Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil. Atalia juga mengungkit soal kesiapan Posyandu di daerah dengan level kewaspadaan Covid-19 berstatus zona merah (risiko tinggi).

Menurut dia, kegiatan pokok Posyandu seperti imunisasi, KB, KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), pemenuhan gizi, hingga pencegahan stunting dilakukan melalui Posyandu Keliling oleh petugas kesehatan dan kader PKK.

Baca Juga: Hari Pertama Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Tinjau Fasyankes dan Serahkan Bantuan Logistik

"Untuk zona merah, kita tidak ingin kasus stunting, kematian ibu melahirkan, atau lainnya jadi tidak terpantau," ujarnya usai beraudiensi dengan kader PKK Kota Depok di Gedung PKK Kota Depok, Jumat, 2 Oktober 2020.

"Saya harap untuk wilayah seperti Kota Depok (yang pekan ini berstatus Zona Merah) lalukanlah Posyandu Keliling oleh petugas kesehatan termasuk kader PKK," sambung Atalia.

Posyandu Keliling dilakukan oleh petugas kesehatan bersama kader PKK dengan mendatangi langsung ke rumah warga. Untuk teknis pelaksanaannya, Atalia menyerahkan kepada petugas setempat asalkan tetap sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Petugas langsung mendatangi target, teknisnya disesuaikan saja. Posyandu biasanya 'kan semua orang berkumpul tapi sekarang tidak begitu, jadi betul-betul dilaksanakan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah," terangnya.

Baca Juga: Wagub Jabar Hadiri Ziarah Nasional dalam Rangka HUT ke-75 TNI

Adapun selain Kota Depok, saat ini empat daerah lainnya di Jabar juga berstatus zona merah dari data periode 21-27 September 2020, yaitu Kota Bogor, Kota dan Kabupaten Cirebon, serta Kabupaten Bekasi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x