UPDATE INFO!! Puncak Arus Balik Idul Fitri 1445 H/2024 M Diprediksi Akan Terjadi pada Hari Minggu dan Senin!

- 12 April 2024, 23:44 WIB
Diskon 20 persen untuk arus balik di tol, apresiasi atas kerjasama pengguna jalan
Diskon 20 persen untuk arus balik di tol, apresiasi atas kerjasama pengguna jalan /Dwi Widiyastuti/PT Jasa Marga

GALAMEDIANEWS - Puncak arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, diprediksi akan terjadi pada Hari Minggu (14/4) dan Senin (15/4). Untuk itu, kepada para pemudik diimbau agar menghindari puncak arus balik tersebut dengan kembali lebih awal atau lebih lambat.

Demikian ditegaskan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol. Aan Suhanan di Jakarta, Jumat (12/4).

“Jangan tunggu puncak (arus balik) atau kami juga mengimbau agar menunda balik setelah itu atau tanggal 17, 18, 19 (April 2024),” ucap Aan.

Baca Juga: Dirgakkum : Pelanggar Lalu Lintas Arus Mudik 2024 Menurun!

Pemudik Bisa Memanfaatkan Potongan Harga Tarif Tol Yang Bakal Diberlakukan Pada Tanggal 17 Hingga 19 April 2024

Selain itu, Aan mengatakan para pemudik bisa sekaligus memanfaatkan potongan harga tarif tol yang bakal diberlakukan pada tanggal 17 hingga 19 April 2024 agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada saat puncak arus balik.

“Silakan para pegawai mungkin kementerian, lembaga, swasta, yang mungkin bisa bekerja melalui rumah, work from home, itu bisa dilaksanakan,” kata Aan.

Selanjutnya, Aan mengimbau kepada paran pengendara untuk memastikan kondisi kesehatannya. Dia mewanti-wanti kepada para pengendara untuk tidak memaksakan diri melajukan kendaraannya, jika konsentrasi sudah berkurang dan merasa lelah. “Kami tetap mengimbau pada saat arus balik ini pastikan kesehatan atau stamina dalam keadaan prima,” ucapnya.

Lebih jauh, Ia mengatakan pengendara roda empat paling tidak harus beristirahat setelah 4 jam perjalanan. Sedangkan, pengendara roda dua maksimal harus istirahat setelah 2 jam perjalanan.

“Untuk angkutan umum, itu masa kerja delapan jam. Kalau sudah delapan jam berarti pakai sopir cadangan. Ini teman-teman para pengusaha bus, travel, harus ada sopir cadangan, sehingga keselamatan ini bisa tetap kita jamin,” ucap Aan.

Halaman:

Editor: H. Bambang Priambodo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x