GALAMEDIANEWS- Pasca Ramadhan 1445 Hijriah kepolisian Saudi dalam sepekan mengamankan 20.667 orang. Mereka diamankan karena melakukan pelanggaran habis izin tinggal dan masuk secara ilegal.
Dalam laporannya, Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebutkan pihak berwenang Saudi menangkap 20.667 orang dalam satu minggu karena melanggar peraturan tempat tinggal, pekerjaan dan keamanan perbatasan. Total ada 14.805 orang ditangkap karena pelanggaran undang-undang kependudukan, sebanyak 3.860 orang melintasi perbatasan secara ilegal, dan 2.002 lainnya ditahan karena masalah ketenagakerjaan.
Dalam laporan sebagaimana dikutip dari ArabNews, Minggu 14 April 2024, bahwa di antara 959 orang yang ditangkap karena mencoba memasuki Arab Saudi secara ilegal. Sementara ada 53 persen adalah warga Etiopia, 44 persen warga Yaman, dan 3 persen warga negara lain.
Sebanyak 58 orang lainnya ditangkap saat mencoba menyeberang ke negara-negara tetangga. Ada sembilan orang di tahan karena terlibat dalam pengangkutan dan penampungan pelanggar.
Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan bahwa siapa pun yang terbukti memfasilitasi masuk secara ilegal ke Kerajaan, termasuk menyediakan transportasi dan tempat tinggal, dapat menghadapi hukuman penjara maksimal 15 tahun, denda hingga SR1 juta atau $260,000 atau setara Rp2,4 miliar, serta penyitaan kendaraan dan properti.***