Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra mengatakan, ketiga pasangan yang melakukan hubungan layaknya suami istri itu telah diamankan polisi.
Ketiga pasangan ABG itu mengakui perbuatanya. Mereka menyebut telah melakukan perzinaan sebanyak empat kali. (Penulis: Rizki Laelani)***