PNS, Prajurit TNI dan Polri Bakal Terima Gaji ke-13 dan THR Utuh Tanpa Potongan

- 5 Oktober 2020, 15:35 WIB
Ilustrasi gaji ke-13 (dok. Galamedia).
Ilustrasi gaji ke-13 (dok. Galamedia). /


GALAMEDIA - Tahun depan sekuruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal mendapat Tunjangan Hari Rata dan gaji ke-13 tanpa potongan.

Hal tersebut dipastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin 5 Oktober 2020. Disebutkan hal itu berlaku bahi seluruh PNS, Prajurit TNI maupun Polri.

"Tetap ada (THR dan gaji ke-13) di 2021," ujar Direktur Jenderal Anggaran Askolani Senin 5 Oktober 2020.

Disebutkan, nilai uang THR dan gaji ke-13 yang bakal diberikan tahun depan penuh seperti tahun 2020 ini.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Akhirnya Akui KAMI Berpolitik: Saya Ulangi, KAMI Benar-benar Berpolitik!

Dengan begitu, lanjut dia, tidak ada potongan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diberikan tahun ini.

"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19," kata dia.

Meski begitu Kemenkeu akan tetap memantau kondisi terkini terutama dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: Akui PDI-P Ada Orang PKI, Arteria Dahlan Sebut di Partai Lainnya Juga Ada

Jika dampaknya bisa diminimalisir maka pencairan THR dan gaji ke-13 akan tetap sesuai rencana.

"Nanti akan di monitoring implementasinya di 2021 sebelum dilaksanakan," jelasnya.

Kemenkeu pun telah menyiapkan anggaran THR dan gaji ke-13 di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Sehingga tahun depan, K/L hanya tinggal melakukan penyaluran.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x