Terkait Omnibus Law, Novel Baswedan: Lupa ya Bila Menyejahterakan Rakyat Kewajiban Pemerintah

- 6 Oktober 2020, 09:15 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. /RRI

GALAMEDIA - Omnibus Law terus menuai penolakan dari masyarakat. Bahkan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut menyoroti permasalahan tersebut.

Dalam sebuah unggahan di Twitter resmi miliknya @nazaqistsha pada 5 Oktober 2020 kemarin, Novel menyayangkan sikap pemerintah.

Menurutnya pemerintah seakan-akan menutup kedua telinga atas kritik dan saran yang banyak digaungkan oleh masyarakat bahkan pakar.

Baca Juga: Gojek Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Putra Putri Mitra

"Sekian banyak alasan yang disampaikan pemerintah soal perlunya UU Omnibuslaw, sekalipun pakar & banyak yang katakan akan rugikan masyarakat," tulis Novel Baswedan.

Berbagai alasan disampaikan pemerintah dalam perancangan Omnibus Law. Pemerintah tetap menganggap hal tersebut jalan terbaik baik Tanah Air.

"Bila kemudian hari ternyata salah, lalu bagaimana?," tuturnya.

Baca Juga: Kabur dari Lapas Tangerang, Cai Changpan Diketahui Sempat Salat di Hutan

Berkaca pada permasalahan UU KPK, Novel Baswedan mengungkapkan usai disahkan ternyata berimbas pada dampak yang cukup negatif bagi lembaga.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x