Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Netizen Heboh Ingin Gabung Sunda Empire

- 6 Oktober 2020, 13:55 WIB
Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana
Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana /ist

GALAMEDIA - Sunda Empire tiba-tiba menjadi trending topic pada media sosial Twitter usai pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin 5 Oktober 2020.

Dengan disahkannya UU Ciptaker, banyak netizen menyatakan ingin pindah negara ke Sunda Empire karena kecewa dengan pengesahan Omnibus Law.

Kata kunci 'Sunda Empire' menjadi trending topik di jagat Twitter Indonesia. Hingga saat ini, 'Sunda Empire' telah dicuitkan sebanyak 11 ribu kali.

Baca Juga: Setengah Juta Teken Petisi Pemuka Agama Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Netizen melakukan cocoklogi dengan pernyataan dari Sunda Empire yang mengatakan beberapa negara akan berakhir pada 2020 dengan pandemi Covid-19.

Bahkan salah satu petinggi Sunda Empire, Ageng Rangga juga sempat menyebut konsep lockdown meski saat itu konteksnya bukan untuk pandemi.

Banyak Netizen menyinggung setelah petinggi Sunda Empire ditangkap, tatanan dunia malah menjadi runtuh.

Netizen iseng pun membagikan formulir pendaftaran Sunda Empire sembari mengungkapkan rasa keinginannya untuk berpindah bergabung ke Sunda Empire.

Baca Juga: Terpapar Covid-19 Donald Trump Kekeuh Gelar Kampanye, Joe Biden: Jaga Tetanggamu

Banyak Netizen yang justru berharap agar Sunda Empire bisa kembali berdiri. Patut diketahui saat ini, para petinggi Sunda Empire, yakni Nasri Bank, Raden Ratna Ningrum, dan Ageng Rangga jadi tersangka kasus kabar bohong berujung keonaran.

Sebelumnya kelompok Sunda Empire mencuat pada awal Januari 2020 lalu. Kekaisaran fiktif ini memprediksi pemerintahan dunia akan berakhir pada 15 Agustus 2020.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x