Pj Bupati Bandung Barat Tantang LAKI KBB Buktikan Soal Rp 31 Miliar dan 3 Kadis yang Setor Uang: Jangan Fitnah

- 27 Mei 2024, 20:58 WIB
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat memberikan keterangan usai dipanggil Kejati Jabar terkait menjadi saksi di Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka / Deni Supriatna - GalamediaNews
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat memberikan keterangan usai dipanggil Kejati Jabar terkait menjadi saksi di Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka / Deni Supriatna - GalamediaNews /

Adapun munculnya anggaran 31 miliar di APBD 2024, Guras menerangkan, bahwa nominal tersebut tidak ada dalam RKPD, artinya secara manajemen pengelolaan keuangan itu salah dan KPK lebih melihat ke prosesnya.

" KPK dan Wastama seharusnya menilai prosesnya benar atau tidak, dan ini merupakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Pj Bupati Bandung Barat," tuturnya.

Guras mengaku, telah melaporkan adanya kepentingan pengadaan tanah untuk pabrik pengolahan sampah yang akan didirikan di Cipatat oleh pihak ketiga dengan investasi 4 triliunan.

" Dalam kontraknya yang saya tahu, karena kontraknya saya dapat, tidak ada kepentingan oleh Pemda untuk menyediakan tanah, karena semua fasilitas untuk pembangunan pabrik itu dikelola oleh pihak pabrikan. sehingga Kenapa harus muncul nominal 31 miliar. Ini kesalahan proses karena tidak ada dalam RKPD,"ujarnya.

" Walaupun anggaran itu belum keluar. Seharusnya KPK mendalami munculnya anggaran nominal Rp 31 miliar tersebut ada tujuan apa, kan itu poinnya, "jelasnya.

Ketika berbicara proses, Guras membeberkan, anggaran yang disepakati dengan dewan itu nominalnya Rp 15 miliar dengan usulan awal Rp 30 miliar. Kemudian dikonsultasikan ke Gubernur Jabar. Namun setelah kembali dalam penyelarasan ternyata nominalnya muncul lagi menjadi Rp 31 miliar.

"diketok palu dan disepakati dewan itu Rp 15 miliar, kenapa kembali menjadi Rp 31 miliar, kecuali adanya perintah dari evaluasi gubernur untuk dimasukan kembali atau ditambah untuk kegiatan tersebut, tetapi ini tidak ada dan tiba-tiba dalam penyelarasan dengan dewan muncul, artinya ini adanya penyalahgunaan wewenang. Saya punya bukti angkanya, ringkasan APBD 2024 semua ada, "tuturnya.

" Saya yakin kalau KPK mendalami kasus ini sungguh-sungguh. Maka tender yang melalui E-katalog ,LPSE juga akan banyak yang bisa diungkap "katanya .

Akibat tidak ditindaklanjuti Itjen Kemendagri dan KPK, LAKI KBB mengeluarkan 5 poin Maklumat. Bahkan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di depan istana negara dan KPK jika tidak Maklumat LAKI tidak ditanggapi.

" Kami berharap dengan adanya maklumat yang dikeluarkan LAKI proses dugaan gratifikasi bisa segera diselesaikan, tetapi jika direspon kita akan lakukan aksi di depan istana negara dan KPK " ucapnya menandaskan. ***

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah