Pj Bupati Bandung Barat Tantang LAKI KBB Buktikan Soal Rp 31 Miliar dan 3 Kadis yang Setor Uang: Jangan Fitnah

- 27 Mei 2024, 20:58 WIB
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat memberikan keterangan usai dipanggil Kejati Jabar terkait menjadi saksi di Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka / Deni Supriatna - GalamediaNews
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat memberikan keterangan usai dipanggil Kejati Jabar terkait menjadi saksi di Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka / Deni Supriatna - GalamediaNews /

Baca Juga: Satpol PP KBB Imbau Bacalon Bupati Bandung Barat Pahami Aturan Perda Soal Pemasangan APK

Selanjutnya, Arsan Latif pun mempertanyakan pernyataan LAKI KBB yang menyebutkan adanya dugaan gratifikasi, penyalahgunaan wewenang hingga nominal Rp 31 miliar.

" Jadi, saya pingin tau yang dimaksudkan penyalahgunaan wewenang itu. Dan mana yang dimaksud Rp 31 miliar serta kaitan gratifikasi juga itu yang mana, harus dibuktikan dan jangan memfitnah," katanya .

Lebih lanjut, Arsan Latif mengaku, menyikapi dengan senyum terkait penyataan LAKI KBB yang menyebutkan sejumlah dugaan terhadapnya. Sebab, kritikan tersebut merupakan konsekuensi dari suatu suatu amanah memimpin di Pemda Bandung Barat.

" Semoga ini menjadi masukan bagi kita semua, tolong dikonfirmasi ke OPD yang terkait apa yang dimaksudkan, Insyaa Allah saya fokus untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Bandung Barat," ucapnya.

Arsan menegaskan, pihaknya akan berusaha memberikan kontribusi positif demi kemajuan Bandung Barat yang lebih baik ke depan. Bahkan, pada prinsipnya dirinya akan terbuka untuk menerima koreksi dan masukan mengenai segala yang terjadi di Bandung Barat.

Terakhir, Arsan Latif menilai, bahwa masukan dan kritikan bisa saja menjadi salah satu bahan pertimbangan penyusunan kebijakan selanjutnya.

"Kalaupun ada hal hal yang diduga bermasalah, kita serahkan kepada lembaga yang sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih kepada semua maayarakat saya Bandung Barat yang telah memberikan koreksi ataupun masukan agar bandung barat akan lebih maju dan baik ke depan,"katanya menandaskan.

Diberitakan sebelumnya, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat menilai inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tumpul dalam mendalami kasus dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif.

Menurut Ketua LAKI KBB, Gunawan Rasyid, bahwa dugaan gratifikasi, etik, kinerja dan penyalahgunaan wewenang sudah dilaporkan melalui surat yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal Januari 2024 lalu.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah