Pj Bupati Bandung Barat Tantang LAKI KBB Buktikan Soal Rp 31 Miliar dan 3 Kadis yang Setor Uang: Jangan Fitnah

- 27 Mei 2024, 20:58 WIB
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat memberikan keterangan usai dipanggil Kejati Jabar terkait menjadi saksi di Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka / Deni Supriatna - GalamediaNews
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat memberikan keterangan usai dipanggil Kejati Jabar terkait menjadi saksi di Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka / Deni Supriatna - GalamediaNews /

GALAMEDIANEWS - Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif menanggapi penyataan ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Gunawan Rasyid terkait dugaan penyalahgunaan wewenang hingga munculnya anggaran Rp 31 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Adapun dalam penyataan LAKI KBB, bahwa anggaran 31 miliar muncul di APBD 2024. Tetapi nominal tersebut tidak ada dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

"Coba cek dulu, tidak ada anggaran di saya sebenarnya, anggaran itu di OPD, silahkan ditanyakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atau ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Ibrahim Aji," ujar Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat dihubungi GALAMEDIANEWS pada Senin 27 Mei 2024.

Selain itu, Arsan Latif menyampaikan, LAKI KBB harus dapat menjelaskan apa yang dimaksud dengan penyalahgunaan wewenang. Bahkan penyataan nominal Rp 31 miliar juga harus bisa dibuktikan.

" Penyalahgunaan kewenangan apa yang dimaksud dan Rp 31 miliar itu apa. Silahkan cari dimana anggaran Rp 31 miliar, angakanya dimana, terus penyalahgunaan wewenang saya itu apa. Silahkan buktikan," ucapnya.

Dijelaskan Arsan Latif, pihaknya mempunyai kewenangan yang tertuang di pasal 4 ayat 2 PP 12 Tahun 2019.

" Berbeda loh, penyalahgunaan wewenang itu. Dan di pasal 4 ayat 2 PP 12 Tahun 2019, itulah kewenangan saya,"tuturnya.

Terkait pernyataan LAKI KBB adanya penyerahan sejumlah uang dari tiga Kepala Dinas (Kadis) KBB, Arsan Latif meminta, penyataan tersebut dapat dibuktikan dengan menunjukkan 3 Kadis yang dimaksud.

" Saya meminta untuk dibuktikan. Kadis mana yang dimaksud, panggilkan ke saya. Mari kita ketemu. Apalagi sudah masuk inspektorat Jenderal (Itjen). Jangan sekedar memfitnah, bahaya, saya selalu diam saja dan jangan sampai orang lain ini di fitnah. Karena saya punya prinsip kalau saya difitnah tentunya dosa saya diambil dan berkurang,"katanya.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah