Doni Munardo : Pasien OTG Dilarang Isolasi Mandiri di Hotel atau Tempat Karantina Bukan di Rumah

- 9 Oktober 2020, 16:37 WIB
Doni Monardo
Doni Monardo /dok


GALAMEDIA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengatakan mereka yang terpapar Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) tidak boleh melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Terutama rumah yang secara aturan tidak memadai, karena dampaknya dengan cepat menulari anggota keluarga yang lain," kata Doni Monardo saat memimpin rapat kerja dengan Gubernur Bali dan Satgas Penanganan COVID-19 se-Bali dari Kediaman Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Jumat 9 Oktober 2020.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Satgas Penanganan Covid-19 untuk melayani seluruh provinsi, terutama provinsi yang menjadi prioritas agar bagi masyarakat yang OTG bisa dirawat di tempat karantina atau hotel sehingga mendapatkan pemantauan dari petugas medis gabungan dari Dinas Kesehatan, dibantu unsur TNI, Polri dan Satpol PP.

Baca Juga: Tim Monev : Penggunaan Dana Desa dan ADPD Harus Tepat Sasaran

"Dengan demikian, (yang OTG-red) tidak bisa dengan mudah beraktivitas dengan pihak lain, yang sangat dikhawatirkan adalah terjadi penularan dengan sangat cepat," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Doni, bagi yang berstatus OTG jika memiliki rumah kurang layak untuk melakukan isolasi mandiri harus ada kesadaran untuk dipindahkan ke hotel atau tempat karantina.

"Bagaimana dengan mereka yang punya rumah dan kondisinya memungkinkan? Ini dari Dinas Kesehatan tentu memberikan izin manakala memiliki rumah yang layak isolasi mandiri," ujarnya pada kegiatan yang juga dihadiri Forkompimda Bali itu dan diikuti secara virtual dengan oleh Satgas Kabupaten/Kota di Bali itu.

Baca Juga: Robert Terapkan Cara Latihan yang Berbeda pada Para Pemainnya

Dengan pola seperti itu, juga diharapkan dapat menekan kasus positif Covid-19 di Bali dan mencegah mereka yang terpapar COVID-19 yang tanpa gejala, jangan sampai menjadi mengalami gejala ringan, apalagi masuk gejala sedang dan kritis karena waktu perpindahan fasenya sangat cepat.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam kesempatan tersebut memaparkan kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Bali hingga 8 Oktober 2020 dengan jumlah kasus positif secara kumulatif sebanyak 9.759 orang, dengan 1.129 kasus aktif (11,6 persen), jumlah kasus sembuh 8.317 orang (85,2 persen) dan 313 kasus meninggal dunia (3,2 persen).

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x