Kejati Jabar Bakal Periksa Pj Bupati Bandung Barat Usai Jadi Tersangka, Penahanan Ditangan Tim Peyindik

- 6 Juni 2024, 16:35 WIB
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif akan segera diperiksa Kejati Jabar setelah statusnya ditetapkan menjadi tersangka dikasus proyek pasar Cigasong Majalengka/Foto : Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS //
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif akan segera diperiksa Kejati Jabar setelah statusnya ditetapkan menjadi tersangka dikasus proyek pasar Cigasong Majalengka/Foto : Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS // /

Penetapan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Nomor:1321/ M.2/Fd.2/06/2024, tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan AL sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka. ***

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah