Arsan Latif, Pj Bupati Bandung Barat, Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cigasong: Keberadaan Belum Diketahui

- 6 Juni 2024, 14:32 WIB
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif./dok Galamedianews
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif./dok Galamedianews /
 

 

GALAMEDIANEWS - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bandung Barat. Penjabat (Pj) Bupati, Arsan Latif, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka. Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Rabu 5 Juni 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor:1321/M.2/Fd.2/06/2024 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-58/M.2/Fd.2/06/2024.

Dugaan keterlibatan Arsan Latif dalam kasus ini bermula saat ia menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proyek revitalisasi Pasar Cigasong sendiri merupakan proyek yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, namun diduga terjadi penyelewengan anggaran yang merugikan negara.

Kejati Jabar menduga Arsan Latif menerima sejumlah uang dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Meski demikian, Arsan Latif membantah tudingan tersebut dan menyatakan tidak pernah menerima uang sepeser pun.

Namun, penetapan tersangka ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan transparansi dalam pemerintahan daerah. Publik menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab.

Menyusul penetapan sebagai tersangka, Arsan Latif tidak terlihat hadir di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis 6 Juni 2024. Ketidakhadirannya ini menimbulkan spekulasi mengenai keberadaannya dan memicu kekhawatiran akan upaya menghindar dari proses hukum.

Baca Juga: Arsan Latif Tegaskan Fokus Selesaikan Tugas Pj Bupati, Tak Pikirkan Soal Pilkada KBB

Tak Terkait Jabatan Pj Bupati

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menegaskan bahwa status tersangka Arsan Latif tidak terkait dengan jabatannya sebagai Pj Bupati Bandung Barat, melainkan saat ia menjabat di Kemendagri. Namun, hal ini tidak mengurangi dampak dari kasus ini terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Kasus ini masih dalam pengembangan oleh Kejati Jabar. Masyarakat Bandung Barat dan Jawa Barat pada umumnya menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk upaya pencarian Arsan Latif dan langkah-langkah hukum yang akan diambil terhadapnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah