Berkaitan bantuan hukum untuk Pj. Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan akan mendiskusikannya dengan Bagian Hukum. Hal itu disebabkan kasus yang terjadi posisi locusnya berbeda.
"Bahkan statusnya bukan sebagai Pj. Bupati Bandung Barat. Namun kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi untuk bantuan hukum. Kami sedang diskusikan dengan bagian hukum," katanya.
Menghadapi HUT KBB ke-17, Ade Zakir mengaku, pihaknya tidak bisa memastikan kehadiran Pj. Bupati Bandung Barat Arsan Latif. Namun semua agenda kegiatan termasuk HUT KBB akan tetap diselenggarakan.
"Saya tidak bisa memastikan hadir atau tidaknya, mudah-mudahan beliau masih bisa beraktivitas. Intinya pak Arsan Latif masih menjadi Pj Bupati kami," katanya.***