GALAMEDIANEWS - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupanten Bandung Barat (KBB) menyewa sebuah rumah mewah Rp 500 juta untuk 2 tahun yang dijadikan sebagai Rumah Dinas (Rumdin) untuk ditempati pimpinan nomor satu di Bandung Barat.
Adapun rumdin tersebut berlokasi di Jalan Ciloa, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat itu saat ini dalam keadaan sepi dan tidak beperhuni setelah Arsan Latif dicopot dari jabatan Pj Bupati Bandung Barat dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cigasong Majalengka.
Kepala Bagian Umum (Kabagum) Sekretariat Daerah (Setda) KBB Kemal Adhyaksa mengatakan, rumah mewah yang dijadikan rumdin tersebut disewa Rp 250 juta per tahun. Bahkan sudah dilakukan pembayaran Rp 500 juta untuk kontrak 2 tahun ke depan.
Baca Juga: Kejuaraan Kapolda Cup VI Kejurda Inkanas Jawa Barat: Polresta Bandung Jadi Juara Umum
Kini Rumdin Bupati KBB Yang Kosong Hanya Dijaga Petugas Satpol PP
Oleh karenanya, Kemal menyebutkan, di lokasi rumdin akan tetap dilakukan penjagaan oleh anggota dari satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB untuk menjaga barang milik Pemkab Bandung Barat.
"Pertahunnya Rp 250 juta dan sudah dibayar untuk 2 tahun, jadi akan dilakukan penjagaan dilokasi guna menjaga barang milik Pemda," ujar Kabagum Kemal Adhyaksa saat ditemui pada Senin 10 Juni 2024.
Menurut Kemal, rumdin itu tidak terkait dengan adanya Pj. Bupati. Namun akan dilanjutkan dan diisi oleh Bupati definitif sebagai kebutuhan utama pimpinan Pemkab Bandung Barat. "Rumdin disiapkan bukan untuk Pj. Bupati saja, tetapi akan diisi oleh Bupati Definitif nantinya," ucap Kemal.
Secara terpisah, Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin menyampaikan, sebanyak empat anggota Satpol PP ditugaskan berjaga di lokasi rumdin.