GALAMEDIANEWS - Aktivis antikorupsi di Jawa Barat, Agus Satria mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.
Seperti diketahui, Kejari Sumedang akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk pekerjaan Jalan Tol Cisumdawu.
Baca Juga: Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Tahun 2024 Alami Penurunan
Dugaan korupsi terjadi tepatnya di lokasi pembangunan Seksi 1, di wilayah Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 329, 7 miliar.
Agus Satria mengatakan, apa yang dilakukan Kejari Sumedang patut diacungi jempol. Kata dia, kasus itu harus benar-benar dibuka ke publik dan dituntaskan.
"Saya apresiasi langkah yang dilakukan Kejari Sumedang dalam memproses kasus dugaan korupsi di Tol Cisumdawu. Ini harus didukung dan semoga langkah Kejari Sumedang bisa benar-benar dituntaskan," tutur Agus, Selasa, 2 Juli 2024.
Agus meminta Kejari Sumedang benar-benar menuntaskan kasus dan menjerat mereka yang terlibat. Kejari diminta profesional dan tak gentar jika kemudian ditemukan ada intervensi.
Baca Juga: PPDB JABAR 2024, Tes Kemampuan Prestasi Calon Peserta Didik Tahap II Mulai Digelar
"Kejari Sumedang harus terus bergerak dan jangan takut memproses para koruptor," tegas Agus.