Jika ada Anggotanya Terlibat Judi Online, PAN akan Ambil Tindakan

- 27 Juni 2024, 16:42 WIB
Ilustrasi Judi Online.
Ilustrasi Judi Online. /Instagram @pemkotbogor/

"Rasa-rasanya kan kecil-kecil, pasang Rp10 ribu, pasang Rp5 ribu kan, tetapi kalau tiap hari rutin coba bayangkan, itu kan mengganggu keluarga. Apalagi judi online, masif, bayangkan tuh masif, ada yang bunuh diri segala macam, udah banyak contoh, dan itu sangat berbahaya, itu harus betul-betul kita tangani, jangan sampai ada menelan korban yang lebih banyak lagi di masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6), menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.

"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah