Tolak Mentah-mentah Permintaan Pengurus MUI Terkait UU Cipta Kerja, Ini Solusi Presiden Jokowi

- 18 Oktober 2020, 09:06 WIB
Presiden Jokowi(Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi(Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden) /


GALAMEDIA - Pengurus MUI menemui telah menemui presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat 16 Oktober 2020 lalu.  Mereka menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Rombongan pengurus MUI dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi.

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Usai Bakar Istri, Joni Sembunyi di Kolong Rumah Warga

Dalam kesempatan itu, pengurus MUI meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"MUI meminta supaya presiden mengeluarkan Perpu di hadapan Pak Jokowi. Tapi pak Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa. Beliau mendorong kepada mahkamah konstitusi dan beliau menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah," ucap Najamudin seperti dilansirkan jurnalgaya.com berjudul "Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI"

Baca Juga: Japnas Jabar Yakin Bedas Bisa Menciptakan Iklim Usaha Kondusif di Kabupaten Bandung

Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Buruh dan mahasiswa terus menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) pun bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa 20 Oktober 2020. Hal itu bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. *** (Muhammad Rasya/jurnalgaya.com)

 

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x