Dapat Radiogram dari Gubenur Jabar, HM Yusuf Remi Jalankan Roda Pemerintahan Walau Masih Bingung

- 26 Oktober 2020, 11:57 WIB
/

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memerintahkan pelaksana tugas pengganti Wali Kota dalam melaksanakan tugas dan kebijakannya selama Kepala Daerah tersebut berhalangan atau selama masa tahanan.

"Kami sebagai Wakil Wali Kota, mendapat perintah Gubernur Jabar untuk menjalankan dan melaksanakan roda pemerintahan Kota Tasikmalaya, selama Wali Kota masih belum bisa kembali melaksanakan tugasnya," katanya.

Baca Juga: 5 Destinasi Liburan Tahun Baru di Indonesia, Berikut Tips dan Promo Akhir Tahun dari Traveloka

Akan tetapi, diakui Yusuf, jabatan yang diembannya saat ini belum pasti sebagai apa. Sebab dalam surat perintah radiogram itu tidak dijelaskan statusnya sebagai pelaksana tugas atau pejabat sementara.

Namun, lanjut Yusuf, pihaknya akan tetap menjalankan perintah Gubernur melaksanakan tugas Kepala Daerah. Pihaknya secepatnya akan melakukan koordinasi, baik dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun DPRD Kota Tasikmalaya, untuk memastikan roda pemerintahan dan layanan tetap berjalan sesuai aturan.

"Kami berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk tetap bekerja maksimal, sebab target pembangunan yang sedang berjalan harus tuntas sesuai jadwal," katanya.

Baca Juga: Direkam Sang Istri, Gagahi 29 Ekor Ayam Pria Inggris Buat Publik Meradang dan Mual

Begitu juga dalam penanganan Covid 19, tambah Yusuf, penanganan harus terus berjalan.

"Semoga Wali Kota dan keluarga diberikan kekuatan, kesabaran dan ketabahan dalam menjalani proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK," pungkasnya.

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x