Usai Bertemu Pompeo, Indonesia Resmi Kecam Presiden Prancis: Lebih dari 2 Miliar Muslim Terusik

- 30 Oktober 2020, 13:52 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Presiden Prancis Emmanuel Macron. /Radio France International/


GALAMEDIA -Usai melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo, Kamis 29 Oktober 2020, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri (Kemlu) RI secara resmi mengeluarkan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Jumat 30 Oktober 2020.

Seperti diketahui Menlu AS Pompeo kemarin menemui Menlu RI Retno Marsudi di Gedung Pancasila, Jakarta. Usai pertemuan kedua menteri, Pompeo langsung menemui Presiden Jokowi di Istana Bogor.

Setelah pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi terkait pernyataan Presiden Prancis, hari ini.

"Indonesia mengecam pernyataan Presiden Prancis yang tidak menghormati Islam dan komunitas Muslim di seluruh dunia. Pernyataan itu menyinggung lebih dari 2 miliar Muslim di seluruh dunia dan memicu perpecahan berbagai agama di dunia," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jumat 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Jet Siluman J-20 dan Rudal Hipersonik Dongfeng-17 China Bersiap Ratakan Taiwan

Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi seharusnya tak menodai kehormatan, kesucian, dan simbol agama.

"Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dan demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia mendesak masyarakat global untuk mengedepankan persatuan dan toleransi beragama, terutama di tengah pandemi yang sedang berlangsung," tulis Kemlu melalui situs resminya.

Presiden Prancis itu menjadi sorotan setelah menyatakan bahwa ia tak melarang Charlie Hebdo menerbitkan kartun Nabi Muhammad.

Ia juga mengatakan Islam adalah "agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia."

Baca Juga: Megawati Pertanyakan Sumbangsih Milenial, Partai Demokrat Beberkan Sejumlah Prestasi Terbaru

Macron melontarkan pernyataan ini sebagai respons atas pemenggalan guru yang membahas karikatur Nabi di Charlie Hebdo, Samuel Paty (47), di Eragny, oleh pendatang dari Chechnya, Abdoullakh Abouyezidovitch (18).

"Sekularisme adalah pengikat persatuan Prancis. Jangan biarkan kita masuk ke dalam perangkap yang disiapkan oleh kelompok ekstremis, yang bertujuan melakukan stigmatisasi terhadap seluruh Muslim," ujar Macron.

Menteri Agama RI, Fachrul Razi pun berekasi keras atas pernyataan Macron tersebut. Ia menilai perkataan Macron melukai perasaan umat karena menghina simbol agama Islam.

Menurutnya, kebebasan berpendapat tidak boleh melampaui batas sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun.

"Menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan ditindak sesuai ketentuan hukum," kata Menag, Kamis 29 Oktober.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Ini Untuk sscn.bk.go.id

Ia pun sangat mendukung sikap Kementerian Luar Negeri RI yang memanggil Duta Besar Prancis serta menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron yang dinilai menghina Islam.

Kendati demikian, Fachrul mengimbau umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis dalam merespon pernyataan Macron.

Ia mengingatkan ajaran Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, terlebih dengan melakukan pembunuhan.

Menurutnya, Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x