MER-C Berharap Pemerintah Indonesia Mengambil Sikap Atas Tindakan Presiden Prancis

- 30 Oktober 2020, 17:49 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Presiden Prancis Emmanuel Macron. /ANTARA FOTO/REUTERS/POOL./



GALAMEDIA - Pimpinan presidium organisasi sosial kemanusiaan untuk korban perang, konflik dan bencana alam yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan kesehatan "Medical Emergency Rescue Committee" (MER-C) Indonesia berharap Pemerintah Indonesia dapat segera merespon dan mengambil sikap atas pernyataan Presiden Prancis dengan mendorong permintaan maafnya kepada umat Islam.

"Hal ini agar polemik yang dapat menimbulkan perpecahan kerukunan umat beragama tidak berlarut,' kata Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad menanggapi pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebutkan Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia.

MER-C menyayangkan sekaligus mengecam pernyataan Macron itu sebagai pernyataan yang tidak bertanggung jawab dan memecah belah kerukunan umat beragama di dunia.

Baca Juga: 10 Keutamaan Membaca Shalawat kepada Nabi, Yuk Pahami dan Amalkan

"Kami turut menyayangkan sekaligus mengecam pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Itu adalah pernyataan yang tidak bertanggung jawab. Macron telah menyebarkan kesalahpahaman terhadap Islam. Sebuah penyataan yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama di dunia," katanya Sarbini seperti dilansirkan Antara, Jumat 30 Oktober 2020.

"Macron mestinya bijak dalam menilai Islam," tambah Sarbini Abdul Murad, dokter pertama Indonesia yang berada di garis depan perbatasan Rafah, Mesir-Palestina saat perang 22 hari Palestina-Israel akhir Desember 2008 .

Ia menjelaskan, Macron mestinya bisa belajar dari sosok Vladimir Putin, Presiden Rusia yang bijak dalam melihat Islam. Meski di Rusia terjadi pemberontakan separatis Chechen, tidak berarti Putin menyudutkan Islam secara keseluruhan.

Baca Juga: Ini Kronologis Penikaman Terhadap Ustad M Zaid Saat Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW

Sementara Macron sebagai orang nomor satu di Prancis memilih membiarkan dan menolak untuk melarang keputusan media di negara tersebut, Charlie Hebdo yang menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW pada September 2020.

Alasannya kebebasan berekspresi, suatu sikap pemimpin negara yang sangat melukai dan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan umat Islam di seluruh dunia.

Hal ini berbahaya karena menjadi modus menyebarkan kebencian terhadap Islam.

Baca Juga: Tidak Lolos CPNS, Peserta Bisa Lakukan Sanggahan di Link Ini

"Untuk itu, MER-C meminta kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk segera meminta maaf kepada umat Islam dunia. Kami pikir meminta maaf adalah jalan yang bijak, serta melarang kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW," ujar Sarbini Abdul Murad.

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x