Perpanjangan GSP Berpeluang Perluas Pasar Produk RI di AS

- 2 November 2020, 14:25 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita /ist

GALAMEDIA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor industri untuk memperluas pangsa pasarnya, terutama menembus ke kancah internasional. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mengambil peluang pengapalan produk dalam negeri ke Amerika Serikat (AS), khususnya bagi jenis-jenis produk yang mendapat fasilitas Generalized System of Preference (GSP) dari pemerintah AS.

Melalui United States Trade Representative (USTR), pemerintah AS telah memperpanjang fasilitas GSP bagi Indonesia pada 30 Oktober 2020. GSP merupakan fasilitas pembebasan bea masuk yang diberikan AS dalam rangka meningkatkan akses pasar bagi negara-negara berkembang.

Pemerintah menilai, perpanjangan preferensi tarif GSP bagi Indonesia akan berkontribusi pada peningkatan kinerja ekspor Indonesia. c “Kemudahan ini harus dapat dimanfaatkan secara strategis oleh sektor industri dalam negeri untuk meningkatkan akses produk Indonesia ke pasar AS,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin 2 November 2020.

Baca Juga: Ditutup Rapat Istana, Kondisi Pangeran William yang Terkena Covid-19 Akhirnya Terungkap

Sejak Maret 2018, AS melakukan review terhadap beberapa produk ekspor Indonesia yang mendapatkan fasilitas GSP. Pada hasil review pertama, AS mencabut fasilitas GSP untuk produk stearic acid (HS 3823.11.00) karena share ekspor Indonesia telah mencapai 50,18% dari total impor keseluruhan AS atas produk tersebut, sehingga melebihi ambang batas yang telah ditentukan, yaitu 50%.

Sedangkan hasil review selanjutnya yang diumumkan pada 30 Oktober 2020 memutuskan bahwa AS tetap memberikan fasilitas GSP untuk beberapa produk asal Indonesia, seperti kalung emas (HS 7113.19.29), tikar rotan (HS 4601.22.40), dan tikar dari tumbuhan lainnya (HS 4601.94.05).

Menurut Menperin, GSP dari AS perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya karena kebijakan perpanjangan oleh Pemerintah AS jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, ekspor Indonesia ke AS yang menggunakan fasilitas GSP mencapai USD2,6 miliar atau meningkat sebesar 18,2% jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beberkan Alasan Mengapa Pemprov Jabar Tidak Menaikkan UMP Jawa Barat 2021

Ekspor GSP Indonesia pada periode tersebut menyumbang 13,1% persen dari total ekspor Indonesia ke AS yang sebesar USD20,1 Miliar. “GSP diperkirakan telah menghemat sekitar USD92 juta biaya bea masuk bagi produk Indonesia ke AS di tahun 2019,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah